Rabu, 14 September 2016

KEBIJAKAN GANJIL GENAP

Design By Ardiansyah
Tahun ini tepatnya tgl 30 Agustus 2016 pemerintah resmi memberlakukan peraturan Ganjil Genap.
Adapun lokasi area yang berlaku adalah tidak lain kawasan pernah menjadi pemberlakuan 3 in 1.
Jadi masyarakat Jakarta tidak perlu bertanya tanya lagi area kawasan pemberlakuan sistem ganjil genap.
Karena kawasan 3 in 1 sudah lama terealisasi dan menjadi santapan keseharian warga Jakarta.

Untuk itu mari kita dukung program pemerintah yang sekarang ini. Dan jangan lupa, naik transportasi umum lebih baik dari pada kendaraan pribadi, selain hemat tenaga,kita juga menghemat waktu dan uang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar